RAPAT PENGURUS DPW ORSHID JATENG BERSAMA DEWAN PENASEHAT DI JAWA TENGAH - WARGA10-JATENG

Breaking

Minggu, 13 Oktober 2019

RAPAT PENGURUS DPW ORSHID JATENG BERSAMA DEWAN PENASEHAT DI JAWA TENGAH


www.warga10-jateng.com - Hasil rapat pengurus dpw orshid jateng di karangkedempel di respon positif oleh dewan penasehat yang ada di jawa tengah. beliau sepakat untuk ikut andil sebagai pelayan bagi pengurus DPD se jawa tengah. dewan penasehat bersedia bersama-sama pengurus dpw orshid jateng dalam melaksanakan shilaturohmi dan kunjungan kerja ke daerah-daerah untuk menata organisasi dan memberi penyegaran serta semangat. banyak program dari pak yai dan banyak juga permasalahan dari daerah. dan tentu kita berupaya mendengar kemudian memutuskan solui yang tepat dan cepat.

rapat diadakan di sekretariat bersama dpw orshid jateng yang berlamat dijalan semarang-demak km.07.  Sebenarnyalah termasuk darurat ORSHID Jawa Tengah belum mampu menyelesaikan Profil S3, FSB sebagaimana Fungsinya, Pembentukan BTQ, Penyegaran Panitia JMS dan Pembentukan Koordinator Zona (Eks Karesidenan).untuk harapanya jawa tengah organisasi bisa menjadi pelayan dan melayani dengan sebaik-baiknya..

berikut jadwal nya :

No
Tanggal
Karasidenan
DPD
Dewan Penasehat
Tempat
1
20 Shofar 1441 H
Banyumas
Banyumas


Bpk. A. Chozinudin














Masing-masing karesidenan agar berkoordinasi menentukan tempat
Cilacap
Purbalingga
Kebumen
Banjarnegara
2
5 R. Awwal 1441 H
Semarang
Kota Semarang


Bpk. Imam Turmudzi
Kab. Semarang
Kendal
Demak
Salatiga
Grobogan
3
26 R. Awwal 1441 H
Pekalongan
Kota Pekalongan



Bpk. M. Cholil Yasir
Kab. Pekalongan
Batang
Pemalang
Kota Tegal
Kab. Tegal
Brebes
4
3 R. Akhir 1441 H
Kedu
Temanggung

Bpk. Imam Turmudzi
Wonosobo
Kab. Magelang
Purworejo
5
10 R. Akhir 1441 H
Solo Raya
Surakarta


Bpk. M. Cholil Yasir
Karanganyar
Klaten
Sragen
Boyolali
6
17 R. Akhir 1441 H
Pati
Rembang


Bpk. A. Chozinudin
Blora
Pati
Kudus
Jepara
 








mudah-mudahan bermanfaat dan mohon doa dan supportnya..terimakasih 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.