BUKU PANDUAN PEMBAWA ACARA ORSHID WILAYAH JAWA TENGAH - WARGA10-JATENG

Breaking

Rabu, 09 Januari 2019

BUKU PANDUAN PEMBAWA ACARA ORSHID WILAYAH JAWA TENGAH

Assalamualaikum..

salam warga10, semoga senantiasa mendapat berkat rohmat dan yasro dari Alloh ta'ala.

Atas berkat rohmat Alloh yang maha kuasa.
berdasarkan pengalaman DPW orshid ketika mengadakan kunjungan kerja atau shilaturohmi ke DPD-DPD se Jawa Tengah. sering sekali kami temui tidak ada petugas yang mengisi acara, beberapa kali pertemuan tidak ada pembawa acara. akhirnya dari DPW membawakan acara dan juga mengisi acara. Kalaupun sudah ada pembawa acara sering kali tidak sesuai dengan acara orshid pada umumnya. Tapi kami memaklumi karena sama-sama belajar. Bahkan DPW pun sama juga, kadang untuk membawa acara maupun mengisi acara grogi sehingga kurang lancar.

Karena pengalaman itulah kami mencoba membuat sebuah buku saku atau buku panduan acara orshid yang bisa dibawa kemana-mana. buku itu panduan menjadi pembawa acara maupun mengisi acara. didalam buku itu berisi syair-syair dan lainya yang diperlukan dalam acara orshid baik rapat internal maupun acara umum. Namun buku panduan itu bukan berarti pakem/mutlak harus seperti itu tetap kondisional. dan buku saku ini sifatnya membantu saja jadi bukan aturan harus sama dibuku. namun paling tidak dapat membantu kalau suatu saat ditunjuk menjadi pembawa acara maupun mengisi acara.

berikut gambar isi buku..silahkan bisa di download kemudian dicetak sendiri..jangan lupa ditata sesuai nomer yak..


1


2


3


4


5


6


7


8

9
 

10


11
 12

kalau untuk yang sudah dalam bentuk buku bisa pesan ke medifor jateng : dedy (082323977222) ganti ongkos cetak Rp. 10.000,-

berikut cara membuat buku saku sendiri :
1. download file pdf kemudian print dulu di kertas A4 atau F4

2. potong jadi 2


3. kemudian rapikan, tata sesuai nomer dan staples tengah
 


4. buku saku siap digunakan dimasukkan ke dalam saku
 

https://youtu.be/ytBgNQV9bSo
semoga bermanfaat

wassalamulaikum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.