SHILATUROHMI DHIBRA KORWIL IX DI MASJID CHUBBILA SLUKE REMBANG - WARGA10-JATENG

Breaking

Minggu, 03 Februari 2019

SHILATUROHMI DHIBRA KORWIL IX DI MASJID CHUBBILA SLUKE REMBANG

Assalamualaikum.
salam warga10, semoga senantiasa mendapat berkat rohmat dan yasro dari ALloh ta'ala.

Atas berkat rohmat Alloh yang maha kuasa.
Ahad tanggal 3 februari 2019 bertempat di gubug masjid chubbillah rembang dilaksanakan shilaturohmi dhilal berkat rohmat Alloh (DHIBRA) shiddiqiyyah korwil IX. korwil IX terdiri dari 7 kabupaten yang meliputi rembang, pati, kudus, jepara, demak, grobogan dan blora. pada kesempatan shilaturohmi ini rembang yang mendapat giliran sebagai tuan rumah. disini semua kabupaten perwakilan dhibra mengutarakan laporan kinerja dan juga uneg-uneg yang dimiliki. sehingga sambung antara dhibra daerah dan pusat. 
DPW orshid Jawa Tengah mendapat undangan untuk acara tersebut agar bisa sinergi antar lembaga didaerah. hadir mewakili ketua wilayah jawa tengah adalah bapak sukari dari biro organisasi bersama sekwil dan juga medifor jateng. berpesan untuk membantu menyelesaikan profil S3 dan juga agar lembaga otonom khususnya dhibra bersinergi dalam bekerja bersama dengan orshid maupun lembaga yang lain.
pada kesempatan kali ini pokok yang dibahas mengenai ekonomi yang selama ini memang menjadi kelemahan pengurus dan bergerak diorganisasi. diakui atau tidak ekonomi menjadi penunjang yang besar dalam perjuangan. tanpa ekonomi tangguh sulit juga untuk berjalan dalam bidang sosial sebagai fungsi dari dhibra itu sendiri. karena itu dibuka beberapa usulan tentang dhibra daerah menjadi agen usaha dhibra pusat seperti majalah maupun air minum Maaqo. banyak sekali yang dibahas dan bisa menjadi semangat dalam perjuangan.
untuk shilaturohmi dhibra berikutnya giliran kab. jepara dan akan diadalakan dibulan syawal jadwal menunggu..

berikut dokumentasinya :


 ngobrol sebelum acara




santunan
 ishoma
 lanjut untuk musyawarah

subhanalloh alhamdulillah astagfirulloh
wassalamualaikum 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.