Sesuai dengan Petunjuk dari Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah, Bpk. Kyai Mochammad Muchtar Mu’thi tentang pelaksanaan "Tasyakuran Hijrah Syajarotin Mubarokatin Kenongo Cino ShiddiqiyyaH tahun 1440 H dan sebagaimana Himbauan dari Forum Kholifah Shiddiqiyyah serta surat permohonan dari Panitia Tasyakuran Hijrah Kenongo Cino Ke-18 agar seluruh pemilik Pohon Kenongo Cino ikut berkontribusi dan mendukung pelaksanaan acara tersebut sebagai wujud rasa syukur". Maka dengan ini kami sampaikan surat edaran kepada pengurus DPW dan DPD ORSHID Se-Indonesia untuk diteruskan kepada pemilik Pohon Kenongo Cino :
2. Ikut berpartisipasi dalam pembiayaan acara Tasyakuran Hijrah Syajarotin Mubarokatin Kenongo Cino Shiddiqiyyah dengan nilai minimal @ Rp. 50.000
3. Shodaqoh bisa disampaikan melalui :
a. Ditransfer ke BNI Kantor Kas Ploso No. Rekening 050-500-9840 a.n Organisasi Shiddiqiyyah, dengan ditambahkan kode 019 di belakang nominal transfer Misal Shodaqoh Rp.50.000 maka yg ditambahkan 019 (Rp.50.019,-)
b. Diserahkan secara tunai kepada Bendahara Panitia, Bpk. Zainal Abidin4. Panitia juga akan menyediakan stand penerimaan shodaqoh dari Pemilik Kenongo Cino di :
a. depan Kantor DHIBRA Pusat ketika Pengajian Nishfu Sya’ban 1440H dan Minhaajul Muttaqien
b. Kantor Manunggal Jati ketika acara Tasyakuran Hijrah Kenongo Cino5. Untuk informasi dan konfirmasi transfer silahkan menghubungi :
0821-4347-6345 : Bpk. Zainal Abidin (Bendahara Panitia)
0857-8593-1312 : Bpk. Sumantri (Ketua Panitia)
6. Bagi pemilik pohon Kenongo Cino apabila tidak ada ‘udzur dipersilahkan untuk menghadiri acara Tasyakuran Hijrah Syajarotin Mubarokatin Kenongo Cino Shiddiqiyyah yang Ke-18
Demikian surat instruksi kami sampaikan untuk diteruskan kepada pemilik Pohon Kenongo Cino agar benar-benar melaksanakan himbauan dari Forum Shillaturrohmi Kholifah Shiddiqiyyah sebagaimana di atas. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.
demikian instruksi dari DPP orshid untuk segera diteruskan ke pemilik pohon kenongo cino.
semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.